JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan Nusantara, Kalimantan Timur, sebagai Ibu Kota Negara yang baru menggantikan Jakarta. Saat ini, progres pembangun
JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan Nusantara, Kalimantan Timur, sebagai Ibu Kota Negara yang baru menggantikan Jakarta. Saat ini, progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sedang berjalan dan memerlukan dukungan masif dari semua pihak. Sehubungan dengan hal tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) akan menggelar jajak pasar atau market sounding pada Selasa (18/10/2022) sore ini.
Rencananya, forum jajak pasar ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Anggota Kelompok Kerja (Pokja) IKN KADIN Indonesia yang juga menjabat sebagai Sekjen DPP REI Hari Ganie mengungkapkan dukungannya terhadap pembangunan IKN.
Hal ini karena pembangunan IKN telah memiliki kekuatan hukum, menyusul terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Namun demikian, menurut Hari, diperlukan persiapan-persiapan matang yang direpresentasikan ke dalam peraturan-peraturan turunan dari UU tersebut. Baik berupa Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup), dan lain-lain. Termasuk skema investasi terperinci, agar pasar atau pengembang properti tertarik untuk mengembangkan IKN lebih baik lagi.
“Jadi, kami membutuhkan kepastian hukum atau ‘aturan main’ yang jelas, rinci, mantap, kuat, dan solid agar percepatan pembangunan IKN dapat terwujud,” ujar Hari kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).
Sumber: Kompas